Perlu anda ketahui jika kewajiban warga negara salah satunya merupakan membayar pajak. Dengan menyetor pajak, Anda berkontribusi pada pembangunan nasional. Termasuk dalam pembiayaan program pemerintah untuk perbaikan bangsa kedepanya.
Sayangnya, hingga saat ini masih ada orang yang mengeluh bahwa proses pembayaran atau setoran pajak di Indonesia sulit, rumit, sistem pelaporan pajak juga dirasa masih kurang adanya sosialisasi, sehingga orang memilih untuk kemudian dapat langsung masuk Ke dalam kantor pajak.
Tapi ya, ini cara manualnya, butuh berjam-jam anda untuk mengantri. Apalagi jika periode pelaporan Laporan Pajak Penghasilan Pribadi (SPT) Individu dan Entitas, kantor pajak sangat penuh. Hingga baru-baru ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Tokopedia dan Bukalapak untuk lembaga persepsi.
Baca juga : Registrasi Djp Online
Yakni, lembaga yang ditunjuk untuk menerima pembayaran pendapatan negara, termasuk pembayaran pajak. Dengan begitu, membayar pajak semudah membeli kredit. Sebelum meluncurkan keputusan, pembayaran pajak sebenarnya telah dilakukan secara elektronik. Salah satunya dengan pajak setoran elektronik (SSE) atau pajak tagihan elektronik. Apa pajak SSE?
Daftar Isi
Memahami pajak SSE
Pajak SSE atau e-billing merupakan sistem pembayaran pajak resmi yang dikerluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Wajib Pajak harus melengkapi SSE pajak dalam aplikasi penagihan elektronik untuk membuat ID billing atau penagihan. Setelah selesai, wajib pajak harus terhubung ke Internet dan agar ia kemudian dapat mengakses www.djponline.pajak.go.id.
Baca juga : Pinjaman Online
Pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja, di mana saja selama 24 jam dan 7 hari. Dapat disimpan melalui ATM atau melalui internet banking. Karena itu, tidak perlu pergi langsung ke bank atau kantor pos untuk menyelesaikan Setoran Pajak (SSP) secara manual dan setelah itu dapat membayar pajak Anda.
Intinya, SSE Pajak merupakan aplikasi yang bisa menerbitkan ID billing atau penagihan pajak berdasarkan kode akun pajak, serta kode dari jenis setoran. Maka dengan begitu, Anda dapat membayar kewajiban pajak Anda secara online tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara manual.
Baca juga : Pengertian Pajak
Pajak SSE dapat diakses pada website sse.pajak.go.id. apabila anda masih mengenai cara membayar pajak melalui SSE, Anda dapat mengunjungi situs web secara langsung dan mencoba mempraktikkan pembayaran pajak anda dengan menggunakan layanan online.
Manfaat membayar pajak melalui SSE
Manfaat paling penting dari menggunakan Pajak SSE atau aplikasi e-Billing merupakan praktis, mudah dan pembayaran pajak dapat dilakukan di mana saja, kapan saja. Tidak perlu repot datang ke bank, cukup membayar pajak melalui ATM atau internet banking. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk malas membayar pajak karena pekerjaan atau kegiatan yang lainnya.
Baca juga : Kredit Tanpa Agunan
Manfaat lain, Anda dapat meminimalkan kesalahan dengan memasukkan kode akun pajak atau kode jenis setoran yang ada. Lebih akurat jika Anda menggunakan aplikasi Pajak SSE.
Cara membuat akun SSE pajak
Jikalau anda memang sudah mengunjungi situs web Pajak SSE, Anda pasti akan bingung dengan berbagai versi SSE. Ada pajak SSE atau e-Billing versi 1 (SSE), versi 2 (SS2) dan versi 3 (SS3). Itu karena terdapat juga pembaruan sehingga lebih murah oleh sistem DJP.
Baca juga : Vpn Tarumanagara
SS1 sendiri bisa dibilang sebagai versi lama. Versi terbaru yaitu versi 2. Sementara situs web SS3 digunakan jika wajib pajak tidak pernah atau belum terdaftar dengan sistem penagihan pajak. Fitur tambahan dari sistem penagihan pajak terbaru, termasuk:
- Billing NPWP pihak lain
- Billing untuk jenis pembayaran pajak tanpa menggunakan NPWP.
Cara mendaftar SSE Pajak versi 1 dengan lebih mudah:
- Masukkan https://sse.pajak.go.id/index.aspx
- Klik pilihan Daftar Baru
- Selanjutnya anda dapat memasukkan NPWP, nama, email
- Kemudian masukkan kode captcha
- Klik register.
Cara mendaftar SSE Pajak versi 2
- Kunjungi halaman https://sse2.pajak.go.id/default
- Klik pada konten SSE
- Jika Anda belum terdaftar, pilih “Belum terdaftar? Daftar di sini”
- Anda masukkan NPWP, kode EFIN, lalu masukkan kode keamanan
- Klik verifikasi.
Baca juga : Dana Dompet Digital
Untuk anda yang mempergunakan aplikasi SSE Pajak versi 2, Anda harus terlebih dahulu memiliki kode EFIN. Ini berarti nomor identifikasi pengarsipan elektronik, Anda tentunya dapat mendapatkan kode dan aktivasi yang ada di kantor pajak terdekat (KPP) atau online.
Cara mendaftar SSE Pajak versi 3
- Masuklah ke dalam situs https://sse3.pajak.go.id/
- Jika Anda tidak memiliki akun, pilih “Tidak punya akun?
- Masukkan NPWP Anda, nama, email, PIN 6 digit, lalu ketik ulang PIN 6 digit
- Kemudian anda dapat memasukkan kode keamanan
- Setelah itu klik Daftar.
Baca juga : Ovo Dompet Digital
Sebenarnya, prosedur ini mirip dengan situs SSE Pajak versi 1. Namun, Anda akan menerima tautan untuk mengaktifkan akun SSE Pajak versi 3 ke alamat email yang Anda gunakan untuk mendaftar. Fungsi sebenarnya dari aplikasi SSE 3 adalah sebagai alternatif ketika situs SSE yang lain mengalami masalah. Bisa langsung Akses disini https://sse.pajak.go.id/