Pilihan investasi dengan akses yang mudah dan fleksibel kini tersedia bagi siapa saja. Terutama generasi muda yang familiar dengan penggunaan aplikasi, atau fasilitas teknologi informasi lainnya.
Bicara tentang investasi yang memanfaatkan teknologi informasi, Anda pasti pernah mendangar peer to peer lending (P2P). Dimana perusahaan yang menyediakan layanan ini menggunakan aplikasi untuk terhubung dengan konsumennya, baik itu pihak kreditur maupun debitur.
Selain sebagai tempat untuk meminjam uang, P2P juga akhir-akhir ini menjadi lading investasi yang trendi. Banyak orang, terutama milenial, yang melihat P2P sebagai peluang investasi yang menguntungkan.
Untuk mengenal lebih jauh mengenai investasi P2P ini, berikut kami coba jabarkan mengenai keuntungan dan risiko, serta tips seputar investasi di sektor ini.
Baca juga : Apa Itu Peer to Peer Lending ?
Daftar Isi
Bagaimana Cara Kerja Investasi P2P Cash Lending?
Pada dasarnya semua aplikasi P2P memberikan skema umum yang sama. Yaitu uang dari investor disalurkan pada kreditur yang terpercaya. Nantinya, investor bisa mendapatkan keuntungan tahunan sesuai dengan risiko yang dipilih. Logikanya, makin besar risiko yang berani Anda pilih, maka makin besar pula return yang dijanjikan.
Anda bisa memilih apakah ingin berinvestasi sebagai individu atau sebagai badan usaha. Selain itu, dengan beragamnya layanan P2P cash lending sekarang, Anda sebagai calon investor juga bisa memilih apakah ingin krediturnya individu atau badan usaha. Bahkan ada juga P2P yang memungkinkan calon investornya untuk memilih proyek dan calon kreditur yang ingin didanai.
Adanya fasilitas P2P ini memudahkan lebih banyak orang untuk berinvestasi dan membangun usahanya sendiri.
Baca juga : Berinvestasi di Fintech Lending
Contoh Aplikasi P2P untuk Investasi
Sebagai gambaran awal Anda mengenai P2P cash lending, berikut kami tunjukkan beberapa contoh aplikasi P2P lending yang terkemuka di Indonesia dan ulasan singkatnya.
Cashwagon
Cashwagon merupakan perusahaan keuangan berskala internasional dengan cabang di beberapa negara lain seperti Vietnam dan Filipina.
Perusahaan ini menyediakan layanan P2P lending untuk mereka yang membutuhkan pinjaman. Selain itu, para investor pun bisa mengelola uangnya di sini.
Anda bisa mulai investasi di Cashwagon dengan uang minimal Rp 500.000, dengan jangka waktu investasi hingga 360 hari. Pilihan investasi pun dilakukan berdasarkan besaran dana yang ingin dikelola serta jangka waktu investasi.
Investasi Cashwagon
Jika dilihat dari tabel di atas bisa dikatakan bahwa return atau pengembalian investasi yang ditawarkan Cashwagon cukup tinggi. Yaitu mulai dari return terkecil 14% hingga terbesar 20%.
Koinworks
Jika Anda mengetikan peer to peer lending pada mesin pencari, maka nama Koinworks akan muncul di hasil pencarian Anda.
Tidak hanya dikenal sebagai tempat untuk mendapatkan pinjaman, Koinworks juga bisa menjadi referensi untuk Anda yang ingin berinvestasi. Ada dua hal utama yang bisa dilihat dari investasi di platform ini, yaitu keamanan dan jenis pinjaman yang bisa dipilih calon investor.
Jadi untuk menjamin keamanan produk pendanaan, Koinworks menggunakan sistem validasi data dan analisis kelayakan menggunakan algoritma yang terus diperbarui. Anda juga mendapatkan asuransi serta Dana Proteksi untuk meminimalisir risiko kerugian.
Kemudian ada tiga pembiayaan yang bisa dipilih oleh calon investor, yaitu Pembiyaan Pendidikan, Pembiayaan Kesehatan, dan Pembiayaan Bisnis. Ketiga jenis pembiayaan ini memiliki sasaran yang berbeda-beda, sehingga investor bisa mengatur portofolionya.
Adapun presentase bunga efektif tahunannya adalah 12% sampai 38% tergantung dari tingkat risiku yang dipilih.
Baca juga : Berinvestasi di Pasar Modal
Anda Pernah Mendengar Tentang Investree?
Perusahaan ini menyediakan layanan P2P lending, yang juga memberikan kesempatan pada banyak orang untuk menginvestasikan uangnya. Layanan ini memberikan pilihan bagi para calon investor mengenai jenis pinjaman yang ingin didanai. Adapun jenis pinjaman yang didanai bisa dilihat pada gambar di bawah ini.
Jenis Pendanaan Investree
Sedangkan untuk minimal dana yang diinvestasikan adalah Rp 1.000.000 untuk jenis pinjaman personal, dan Rp 5.000.000 untuk jenis pinjaman bisnis.
Tanifund
Konsep Tanifund adalah P2P yang memberikan keuntungan pada pemberi investasi dan petani Indonesia. Calon investor bisa memilih proyek pertanian mana yang ingin didanai.
Salah satu hal yang menjadikan layanan ini unik adalah minimum dana investasi tergantung dari proyek pertanian yang dipilih. Sebagai investor, Anda akan mendapatkan laporan mengenai jalannya proyek. Jika terjadi kerugian atau gagal panen, dana investor dilindungi oleh asuransi sehingga risiko bisa diminimalisir.
Adapun Tanifund merupakan bagian dari Tani Group yang juga memiliki Tanihub, sebuah perusahaan yang memasarkan hasil pertanian dari para petani ke konsumen perorangan atau kelompok. Sehingga, para petani di bawah perusahaan ini memiliki media pemasaran yang pasti.
Hal ini juga menguntungkan bagi investor karena proyek yang mereka danai memiliki pasar yang pasti.
Kredit Cepat
Layanan P2P ini bisa dibilang memang sedang mencuat namanya. Selain memberikan pinjaman, Kredit Cepat juga mengumpulkan dana dari investor.
Yang menarik dari layanan Kredit Cepat adalah mereka dikenal dengan penyaringan calon peminjam yang ketat. Hal ini dimaksudkan untuk memperkecil risiko kredit macet yang akhirnya merugikan investor dan pihak Kredit Cepat.
Pihak Kredit Cepat juga memberikan jaminan berupa pengembalian dana pada investor, pokok pinjaman beserta bunganya, jika peminjam yang didanai tidak membayar.
Adapun kemudahan yang ditawarkan pada investor adalah kemudahan dalam mengakses dananya. Jadi investor bisa mengambil uang dari akun virtualnya jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Ketiga contoh di atas merupakan contoh P2P yang penawarannya berbeda satu sama lain. Dengan demikian, Anda memiliki gambaran yang jelas tentang perbedaan layanan P2P yang ada sekarang.
Baca juga : Investasi Saham Bagi Pemula
Keuntungan
Booming P2P cash lending sebagai sarana investasi terjadi karena ada keuntungan besar yang ditawarkan. Baik itu berupa pengembalian investasi yang besar, maupun likuiditas yang memberikan kemudahan pada investor untuk menggunakan dana dari akunnya kapan saja.
Berikut adalah beberapa keuntungan menonjol yang menjadi alasan utama banyak orang tertarik untuk berinvestasi di P2P cash lending.
Return tinggi
Jika Anda menemukan pihak yang menawarkan investasi berupa deposito yang menjanjikan bunga lebih dari 10% dalam sebulan bisa dibilang bahwa mereka berbohong. Namun jika yang menawarkan hal tersebut adalah pengelola P2P, maka 10% sebulan bisa dibilang wajar atau bahkan terlalu kecil jika Anda berani memilih risiko yang besar.
Rata-rata return pada P2P ada di atas angka 10% bahkan per bulan, yaitu sekitar 15%. Hal ini tentu menggiurkan bagi mereka yang mengharapkan penghasilan pasif dari investasinya.
Perlu diketahui bahwa besaran return yang dijanjikan pihak P2P disesuaikan dengan jumlah dana yang diinvestasikan, jangka waktu investasi, serta besaran risiko yang berani Anda ambil. Makin besar angka ketiga faktor ini, maka makin besar pula return yang dijanjikan.
Diversifikasi
Investasi di P2P tidak membutuhkan dana yang besar. Anda cukup menyiapkan dana mulai dari Rp 100.000 untuk diinvestasikan. Hal ini menjadikan investor bisa membagi-bagi dananya untuk jenis investasi lainnya, sesuai dengan tujuan finansial masing-masing.
Selain itu, ada P2P yang memberikan ragam pilihan investasi dalam bentuk proyek. Jadi Anda bisa menanamkan investasi untuk berbagai proyek sekaligus.
Dengan mudahnya akses, serta minimum investasi yang terjangkau, menanamkan dana Anda di P2P juga bisa menjadi pilihan untuk diversifikasi portofolio investasi Anda.
Likuiditas
Satu hal utama yang menjadikan investasi P2P menarik bagi banyak orang, terutama orang Indonesia, adalah kebebasan mereka untuk mencairkan uangnya.
Keuntungan yang diperoleh langsung ditransfer ke akun atau rekening investor, dan uang yang sudah ditransfer ini bisa dicairkan kapan saja. Jadi kalau sewaktu-waktu Anda membutuhkan uang tambahan, akun investasi Anda bisa menjadi sumber dana.
Poin ini tidak seperti jika Anda melakukan investasi di bank seperti tabungan berjangka atau deposito. Dimana uang hasil dari bunga tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu.
Baca juga : Investasi Sejak Dini
Risiko
Selain manfaat atau keuntungan, ada pula risiko investasi P2P yang harus menjadi perhatian. Berikut adalah beberapa di antaranya.
Pinjaman Tidak Terbayar
Jika Anda berani meminjamkan uang pada seseorang atau lembaga, risiko ini tidak bisa diabaikan dari pertimbangan. Perlu diingat, bahwa proses persetujuan penyaluran pinjaman dari layanan P2P berbeda dengan proses peminjaman di bank. Jika meminjam dari bank, keputusan disetujui atau tidak merupakan kewenangan bank sepenuhnya. Sedangkan pada P2P, keputusan ada pada pihak penyedia layanan serta calon investor.
Oleh karena itu ada pengajuan pinjaman yang didanai sepenuhnya, ada yang hanya didanai sebagian, dan adapula yang tidak didanai sama sekali. Semuanya tergantung dari profil keuangan calon kreditur. Jika dirasa bahwa calon kreditur akan kesulitan membayar nantinya, pihak P2P akan menolak dari awal. Namun demikian, tetap saja kredit macet merupakan ancaman yang harus diantisipasi oleh calon investor P2P.
Pajak dan Return yang Tidak Tetap
Walaupun pada website atau aplikasi perusahaan P2P disebutkan nominal return atau keuntungan, perlu diketahui bahwa angka tersebut tidak tetap.
Besaran persenan return juga disesuaikan dari keuntungan yang diperoleh dari pembayaran utang oleh kreditur. Jadi, persenan keuntungan adalah sebuah kisaran yang bisa dijadikan acuan untuk menghitung return Anda.
Selain keuntungan, pajak yang harus Anda bayar pun tidak pasti. Hal ini karena keuntungan yang didapat dari investasi P2P akan masuk dalam kategori penghasilan pasif. Oleh karenanya pajak yang harus dibayar oleh investor adalah pajak penghasilan bukan bunga. Inilah yang membuat pajak Anda tidak tetap, karena nominal penghasilan dari investasi ini pun tidak tetap.
Perlu diketahui bahwa penghasilan dari investasi P2P juga akan dicantumkan dalam pelaporan pajak setiap tahunnya. Poin ini juga merupakan alasan mengapa Anda harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat ingin menjadi investor.
Perusahaan Tutup
Sebelum Anda memilih perusahaan P2P untuk berinvestasi, pastikan Anda membaca profil perusahaan. Jangan lupa juga untuk mengecek apakah perusahaan tersebut sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Karena pasar P2P di Indonesia yang besar, maka banyak penyedia layanan P2P illegal bermunculan. Pada awal tahun 2018, OJK sudah menutup sekitar 37 perusahaan fintech termasuk penyedia layanan P2P yang tidak memiliki izin operasi.
Jadi pastikan Anda mengetahui legalitas perusahaan P2P pilihan Anda, karena jika perusahaan ditutup tiba-tiba, ada kemungkinan dana tidak kembali.
Apa yang Harus Diperhatikan
Siapa yang tidak ingin memiliki penghasilan pasif? Dengan adanya P2P ini, akses masyarakat untuk memperoleh penghasilan pasif makin terbuka lebar.
Agar uang yang Anda investasikan lebih aman, pastikan Anda memahami bagaimana cara kerja P2P yang hendak dipilih. Hal ini untuk memperkecil risiko hilangnya investasi karena kredit macet.
Cari tahu terlebih dahulu tiga poin penting di bawah ini:
Apakah Perusahaan yang Anda Pilih Punya Izin OJK?
Jika perusahaan yang dipilih belum ada izin, maka kemungkinan besar dana Anda akan hangus saat perusahaan ditutup oleh OJK.
Bagaimana Alur Persetujuan Kreditnya?
Dengan mengetahui bagaimana perusahaan memilih krediturnya, Anda bisa memperkecil risiko kredit macet yang berakibat buruk pada return investasi.
Apakah Ada Penjaminan atau Asuransi Untuk Melindungi Dana Investor?
Poin ini penting diketahui, karena Anda harus memastikan setidaknya dana pokok yang diinvestasikan aman, walaupun terjadi risiko gagal bayar atau kredit macet.
Setelah membaca ulasan ini, bagaimana pendapat Anda tentang investasi di perusahaan P2P? Pada dasarnya layanan P2P yang sudah memiliki OJK aman untuk dimanfaatkan sebagai sarana investasi. Sekarang tinggal pilih apa tujuan utama Anda dan bagaimana Anda ingin memperoleh penghasilan pasif dari P2P lending ini?