Syarat Pendaftaran Anggota Polri Terbaru

Siapapun orangnya pasti sangat berharap untuk bisa menjadi salah satu bagian dari anggota Kepolisian Indonesia. Entah itu jabatan dan juga bagiannya, namun untuk bisa mencoba melamar atau mendaftar menjadi anggota Polri terbilang cukup sulit. Dikarenakan harus melalui beberapa fase, mulai dari persyaratan, kesehatan, tes tertulis dan sebagainya. Tentu saja hal ini yang terkadang membuat orang berpikir ulang, jika ia tidak memiliki tekad yang bulat dan juga nilai pendidikan yang baik maka tentu sudah menyerah.

Syarat Pendaftaran Anggota Polri Terbaru

Untuk mengetahui kapan dan apa saja persyaratan untuk menjadi anggota Polri, berikut ini penjelasan mengenai lowongan kerja Polisi persyaratannya:

1. Taruna Akademi Polisi

Syarat Pendaftaran Anggota Polri Terbaru
Taruna Akademi Polisi

Tenggat pendaftaran: 11 April 2019.

A. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

B. Syarat Khusus

1.Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI, berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS ( bukan lulusan Paket A,B dan C ) dengan ketentuan.

Baca juga : Arti Lambang Pancasila

2. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan). Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat.

-Bagi lulusan tahun 2018 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian.

-Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00.

3.Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

4. Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

  • Pria: 165 cm
  • Wanita: 163 cm

5. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

Baca juga : Pangkat Polisi

6. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

7. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali;

8. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).

9. Membuat surat pernyataan yang bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di andatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali.

10. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.

11. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

12. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.

13. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

14. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.

15. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

16. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Baca juga : Pengertian Negara

17. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

2. Bintara

Bintara
Bintara

Tenggat pendaftaran: 11 April 2019.

A. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

B. Syarat Khusus

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI:

Lulusan

-SMA/sederajat

  • Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00.
  • Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00.

-Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B

-Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b.

-Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;

2. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:

  • Lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun
  • Lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun

3. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades.

Baca juga : Pengertian Demokrasi

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

5. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).

6. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

7. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.

8. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS.

9. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

10. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)

11. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali.

C. Persyaratan Lainnya

1. Berijazah

Lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)

Lulusan D-III keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dengan IPK minimal 2,80.

3. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Pria: 165 cm
  • Wanita: 160 cm

4. Tinggi badan khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

Daerah Pesisir:

  • Pria: 163 cm
  • Wanita: 158 cm

Daerah Pegunungan:

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

5. Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili.

3. Tamtama

Tamtama
Tamtama

Tenggat pendaftaran: 11 April 2019.

A. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

Baca juga : Pengertian HAM

B. Syarat Khusus

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. Berijazah

Serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B))

Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/sederajat atau SMK melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah, setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah.

3. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Polri T.A. 2018, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun.

4. Tinggi badan minimal 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm.

5. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

6. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).

7. Membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali;

8. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

9. Belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades.

10. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.

11. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.

12. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.

13. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan.

14. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri

15. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian

4. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Tenggat pendaftaran: 31 Januari 2019.

A. Program Pendidikan yang Diperlukan

  • S-2 Profesi Kedokteran Forensik
  • S-2 Profesi Kedokteran Klinis
  • S-2 Profesi Psikologi
  • S-2 Ilmu Agama (Tafsir Hadist)
  • S-1 Profesi Kedokteran Umum
  • S-1 Profesi Kedokteran Gigi
  • S-1 Kedokteran Hewan
  • S-1 Teknik Informatika
  • S-1 Teknologi Ilmu Komputer
  • S-1 Bahasa Arab
  • S-1 Bahasa Mandarin
  • S-1 Ekonomi Akuntansi
  • S-1 Ekonomi Keuangan
  • S-1 Perpajakan
  • S-1 Hubungan Internasional
  • S-1 Teknik Elektro
  • S-1 Kimia Murni
  • S-1 Teknik Kimia
  • S-1 Biologi
  • S-1 Teknik Sipil
  • S-1 Teknik Mesin
  • S-1 Teknik Metalurgi Dan/Atau Teknik Material
  • S-1 Komunikasi
  • S-1 Desain Grafis
  • S-1 Farmasi
  • S-1 Ilmu Kearsipan/Kepustakaan
  • S-1 Ilmu Gizi
  • S-1 Statistik
  • S-1/S2 S-1/S-2 Dan Cpl Flying School
  • S-1 Agama Hindu
  • S-1 Agama Katolik
  • S-1 Desain Komunikasi Visual
  • S-1 Ilmu Agama (Tafsir Hadist)
  • S-1 Jurnalistik
  • D-IV Ahli Nautika Tk. Iii
  • D-IV Ahli Teknika Tk. Iii
  • D-IV Manajemen Produksi Media

Baca juga : Pengertian Demokrasi Pancasila

B. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

C. Persyaratan Khusus

1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;

2. Berijazah D-IV:

  • Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • Manajemen Produksi Media

3. Khusus untuk Prodi Kedokteran

  • Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan
  • Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis)
  • Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif

4. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik

5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi

6. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2019

  • Maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang
  • Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
  • Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV

7. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :

  • Pria: 158 cm
  • Wanita: 155 cm

8. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan.

9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.

12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian.

Sekian dan semoga penjelasan di atas mengenai lowongan kerja Polisi dan persyaratannya menjadi referensi kamu untuk mencoba mendaftar menjadi anggota Polri.