Cara Registrasi Vaksin Covid-19 Yang Wajib Kamu Tahu

Pada tahap pertama ini, vaksinasi dan registrasi vaksin covid-19 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, hingga sejumlah masyarakat luas. Sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Indonesia, pelaksanan vaksinasi covid-19 telah dimulai. Vaksinasi tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada bulan Januari sampai Februari 2021 menargetkan sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan.

Dalam pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini menggunakan vaksin covid 19 produksi Sinovac. Perlu diketahui, vaksin covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu. Ibu hamil, ibu menyusui, bahkan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit jantung tidak diperbolehkan menerima vaksin jenis ini.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan apabila vaksin sudah mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berikut ini informasi mengenai registrasi vaksin covid-19 yang bisa membantu kamu.

Channel Resmi Registrasi Vaksin Covid-19

Kementrian Kesehatan telah membuka layanan registrasi bagi penerima vaksin covid-19 di tahap pertama ini. Layanan ini bertujuan mempermudah penerima vaksin covid-19 melakukan registrasi di mana pun. Untuk sementara, layanan ini diperuntukkan bagi sasaran vaksinasi tahap pertama, yaitu tenaga kesehatan. Berikut beberapa channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19 yang perlu diketahui, antara lain:

  • WhatsApp: bit.ly/vaksincovidRI atau 081110500567
  • SMS Blast: PEDULICOVID
  • Email: [email protected]
  • Website: pedulilindungi.id
  • Call/UMB: *119#
  • Hotline Vaksinasi Covid-19: 119 Ext 9

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung serta berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya termasuk registrasi vaksin covid-19 ini. Aturan berikut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember.

Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi covid-19.

Registrasi Vaksin Covid-19 Melalui Whatsapp

Registrasi vaksin covid-19

Selain dapat diakses melalui link, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi covid-19 melalui Chatbot WhatsApp di nomor 081110500567. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarat lebih mudah untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar. Kemudian akan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan untuk vaksinasi. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, maka proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Diharapkan layanan registrasi ini bisa membantu dan mempermudah bagi para penerima vaksinasi Covid-19. Sehingga pelaksanaan vaksinasi dan registrasi vaksin covid-19 tahap pertama ini dapat berjalan lancar.

Cara Registrasi Vaksin Covid-19 Melalui Whatsapp

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi Covid-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia. Dengan Chatbot WhatsApp yang digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Layanan ini juga terjaga karena mengutamakan privasi terkait data-data yang dikumpulkan.

Berikut cara registrasi ulang melalui WhatsApp yang dapat kamu lakukan :

  • Klik link bit.ly/vaksincovidRI dan langsung mulai chat.
  • Kemudian akan menerima respon otomatis yang menanyakan konfirmasi apakah kamu seorang tenaga kesehatan, lalu disertai dengan berbagai pilihan menu. Gunakan 6 digit terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan kamu akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.
  • Chatbox akan membagikan jadwal vaksinasi untuk dikonfirmasi.
  • Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi.

Itulah informasi yang perlu dipahami terkait registrasi vaksin covid-19, yang bisa dilakukan melalui beberapa layanan yang disediakan Kementrian Kesehatan, termasuk melalui WhatsApp. Semoga pelaksanaan vaksinasi di Indonesia dapat berjalan lancar serta dapat mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.